Perihal beredarnyan surat yang berkaitan dengan infaq pembangunan Masjid Baitul Qur’an KH Muntaha Alhafidz  yang memberitahukan bahwa, pada tahun 2019 Yayasan Pendidikkan Ilmu-Ilmu Al Qur’an ( YPIIQ ) sedang membangun Masjid Baitul Qur’an KH Muntaha Alhafidz di kampus 2 unsiq jl dieng.
Adapun biaya untuk meneyelesaikan bagunan tersebut adalah sebesar rp 12.000.000.000,- ( dua belas miliyar rupiah ). Pengurus YPIIQ sudah menyediakan dana sebesar Rp 8.000.000.000,- ( delapan miliyar rupiah ), sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 4.000.000.000,- ( empat miliyar rupiah ) untuk menyelesaikan bangunan tersebut.
Berdasarkan rapat antara pengurus YPIIQ dan pimpinan  Universitas Sains Al Qur’an, maka seluruh civitas akademika dimohon infaqnya untuk  pembangunan.  Masjid Baitul Qur’an KH Muntaha Alhafidz. Untuk mahasiswa besarnya Rp 500.000,- ( lima ratus rupiah ), dan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran spp semester genap bulan febuari tahun 2020.
Dari isi pemberitahuan surat tersebut Banyak tanggapan para mahasiswa menolak tentang infaq tersebut dan ada yang meminta untuk memperpanjang batas waktu pembayaran spp semester genap dengan adanya tambahan infaq yang tertera dalam isi surat tersebut maka pengurus bem u melakukan musyawaroh untuk menyalurkan suara suara mahasiswa pada hari rabu 08 febuari 2020 yang memutuskan akan mengadakan rapat Audiensi Dengan Rektorat UNSIQ Dan Yayasan Pendidikkan Ilmu-Ilmu Al Qur’an ( YPIIQ ) pada hari senin 10 febuari 2020.
Penulis : M. Hishnul Mail/Jurnalis LPM SQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *