SQPers – Warga Kecamatan Batur dan Kecamatan Pejawaran yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Penolak Poweplant Unit Dieng 2, melaksanakan mediasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara terkait tindak lanjut Pembangunan Proyek Geothermal PT Geo Dipa Energi pada Rabu (12/01) di Kantor Kecamatan Batur.

Mediasi dimulai pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Syamsudin selaku PLH  Kabupaten Banjarnegara, Kapolres Budi Darmawan, Komandan Kodim 0707 Faisal Ahmad Sujadi, DPRD Kabupaten Banjarnegara Solehudin, Forkompinda Kabupaten Banjarnegara, Staff Pengadilan Negeri, dan Staff perwakilan PT Geodipa Energi.

Mukhodin, Kepala Desa Karangtengah menyampaikan, warga menolak proyek Geo Dipa dilanjutkan di wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, karena dinilai berbahaya dan dapat mengganggu keberlangsungan hidup warga karena hanya berjarak dua meter dari permukiman warga.

Menurutnya, hal tersebut dapat mengancam keberlangsungan hidup warga karena alat-alat besar yang hilir mudik ke area proyek menimbulkan getaran yang mengganggu aktivitas, belum lagi pengeboran berskala besar yang dilakukan dapat mengakibatkan gempa minor.

Faturohman, seorang warga Karangtengah mengungkapkan, warga semakin khawatir karena lokasi proyek juga hanya berjarak 500 meter dari mata air yang mengairi empat desa, yakni mata air Sethulu yang digunakan untuk memenuhi kehidupan warga.

“Sumber Mata Air sudah tercemar dan tidak layak konsumsi, karena ada perubahan rasa dan warna ,” tandas Faturohman saat menyampaikan aspirasinya waktu mediasi.

Dalam mediasi yang berlangsung, warga juga menuntut dihentikannya proses pembangunan proyek dan peninjauan ulang, serta pemindahan lokasi proyek agar jauh dari permukiman warga.

Total desa terdampak adalah Desa Karangtengah, Desa Condong, Desa Gembol, Desa Serang, dan Desa Bakal.

Menanggapi itu, PLH Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan semua yang sudah disampaikan oleh warga menjadi bahan yang akan disampaikan dan dikoordinasikan kepada pihak Geo Dipa.

“Informasi akan kami tampung, kemudian kami klarifikasikan kepada pihak Geo Dipa, harap warga bisa bersabar menunggu tindak lanjut tersebut,” kata Syamsudin.

Usai mediasi bersama warga, PLH Bupati bersama Forkompimda meninjau lokasi power plant dan bertemu dengan pihak Geo Dipa. Dari hasil pertemuan tersebut disepakati antara warga dan PT Geo Dipa Energi untuk menutup lokasi pembanguan proyek Geothermal Powerplant Unit Dieng 2 dan penarikan alat-alat berat sampai waktu yang belum ditentukan.

Reporter : Nurul Milah/SQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *