Senin, 24 Oktober 2022 warga Desa Karangtengah dan Bakal menghadiri undangan musyawarah yang didampingi Walhi Jateng, LBH Semarang, PMII Cabang Wonosobo bersama dengan pihak PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto dan PT Geodipa Energi di Balai Desa Karangtengah, Batur, Banjarnegara (Dieng).

Acara musyawarah tersebut merupakan inisiasi dari PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto untuk mencari solusi mengenai masalah pembangunan powerplant PLTP Dieng 2 di antara warga sekitar dan PT Geodipa Energi. Hadir pula Koramil lima orang, Kodim empat orang dan beberapa pihak kepolisian serta Pemerintah Desa Karangtengah. Dalam musyawarahnya, PT Geodipa Energi mengumumkan akan mengambil pipa di daerah Karangtengah.


Menurut paparan warga, saat musyawarah berlangsung, dari arah belakang ada pengusiran oleh para pekerja PT Geodipa Energi dan tindakan represif berupa pemukulan, dan tendangan kepada warga.
“Kejadian tindakan represif kepada warga ini terjadi karena seharusnya warga Desa Bakal tidak seharusnya hadir pada musyawarah dan yang hadir hanya dari pihak warga Karangtengah,” timpal salah satu anggota Koramil.


Disisi lain, Baryanto selaku masyarakat Desa Karangtengah menimpali, “warga desa Bakal tentunya berhak mengikuti musyawarah tersebut karena desa Bakal juga terdampak dengan adanya PLTP Dieng.”
Kejadian represif ini dimulai dengan pelemparan kursi-kursi keatas dan baku hantam dengan Dafiq (salah satu warga Karangtengah) sehingga menimbulkan situasi semakin panas dan tidak terkendali. Salah satu warga menerangkan bahwa kerusuhan yang terjadi bukanlah kerusuhan antar warga. “Ini bukan bentrok antar warga tetapi para pekerja PT Geo Dipa Energi dengan warga” kata Habib warga Karangtengah.


Korban yang terluka diantaranya Dafiqul Fariq, Agesa Ijlal Setyawan, Slamet Nofiyanto, Ahmad Ngafif, dan Ahmad Arin. Beberapa korban yang terluka tersebut dilarikan ke Puskesmas Batur untuk melakukan visum.

Karena tindakan represif dan pihak keamanan yang kesulitan melerai, maka pertemuan musyawarah warga dengan PT Geo Dipa Energi sempat dibatalkan oleh PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto. Pada malam harinya PJ Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto dan pekerja dari PT Geodipa Energi mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga Karangtengah, dan menghasilkan keputusan damai dengan syarat PT Geo Dipa akan mengambil material dan membongkar bangunan termasuk pagar. Hanya saja, untuk mekanisme pembongkaran akan disepakati selanjutnya dengan kesepakatan tertulis antara warga dengan PT Geo Dipa Energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *