
Sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk menyerap aspirasi serta mengajak diskusi dengan perwakilan BEM F dan BEM U mengenai: Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilwa yang baru, konsep Pemilwa, pelaksanaan Musyawarah Mahasiswa (MUSMA), serta konsep kepanitiaan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM).
“Pada intinya kita disini mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Pemilwa yang terbaru, perubahan yang dilakukan DPM UNSIQ 2022/2023 kepada BEM, karena mereka yang terlibat. Ada pemberitahuan dan musyawarah terkait pelaksanaan MUSMA dan panitia rekrutmen KPUM,” ucap Nurul Millah saat diwawancarai.
Untuk RUU yang baru, terdapat beberapa pasal yang direvisi oleh DPM. Sazali Rosyid selaku Komisi A DPM menerangkan pasal-pasal yang direvisi, seperti penambahan pasal 11 ayat 1, perubahan pasal 5 nomor 8 dan pasal 9 ayat J.
Agar tidak seperti periode sebelumnya, DPM kali ini merencanakan untuk mengadakan Pemilwa secara serentak dengan mengonfirmasi telah selesai atau belum progam kerja tiap BEM F di periode ini.
“Pelaksanaan Musyma akan diadakan pada minggu ketiga Desember hingga minggu pertama Januari, dan insyaAllah, sudah disepakati pada Pemilwa ini akan diadakan serentak oleh KPUM. Sebab sebelumnya ada Fikes dan Fastikom yang tidak mengikuti. Namun alhamdulillah tadi sudah saya konfirmasi dan menyepakati (untuk diadakan serentak),” ujar Nurul Milah selaku Ketua DPM.
Dalam forum, disepakati KPUM akan menjadi hal pertama yang harus disiapkan untuk mengawal pelaksanaan hingga pelantikan Pemilwa. Selain itu sosialisasi ini membahas mengenai rencana penyelarasan periodisasi SK masa jabatan agar lebih disiplin lagi dan tidak terjadi kemoloran seperti sebelumnya. Perwakilan BEM Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (Fastikom) karena telah diundang namun terkait penyelarasan SK BEM Fastikom merasa sudah ada sistem sendiri.
“Ketika Milah bilang ini untuk menyelaraskan SK, Fastikom sudah jalan. Dan ketika kami dapat undangan dari DPM U, kami berterima kasih. Tapi di Fastikom terkait itu sudah ada sistem sendiri (sudah berjalan). Jadi (tinggal) gimana regulasi dari DPM U itu sendiri,” ujar Dedi perwakilan dari BEM Fastikom.
Salah seorang peserta sosialisasi menyayangkan akan kepesertaan kegiatan, yang hanya di ikuti perwakilan BEM saja. “Alangkah baiknya dari HMPS bisa datang dan diundang juga, sebab mereka juga memiliki peran aktif dalam Pemilwa,” ucap Hisnul Mail perwakilan dari BEM FITK.
Menanggapi hal tersebut, Nurul Milah menyampaikan “Karena di sini masih sosialisasi rancangan perubahan RUU Pemilwa, sebab DPM ingin lebih terlebih dahulu menyerap aspirasi daripada lembaga eksekutif yaitu BEM. Namun nanti akan diadakan Musma yang menjadi forum untuk seluruh lembaga baik dari kelas hingga hmps.”
Nurul Milah juga berharap, Pemilwa 2022/2023 yang merupakan salah satu kegiatan yang bisa membangkitkan semangat kita dalam berorganisasi ini bisa berjalan dengan lancar.