Foto oleh kru LPMSQ

Dewan perwakilan mahasiswa (DPM) Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ) menggelar rapat sidang paripurna penyampaian report periode tahun 2022/2023. Kegiatan ini diadakan pada hari Kamis. 19 Januari 2023 di gedung Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) ,UNSIQ. Rapat yang diadakan secara tertutup dihadiri oleh seluruh anggota DPM periode 2022/2023 dan calon anggota terpilih DPM periode 2023/2024.

Selain dihadiri oleh seluruh anggota DPM, rapat tersebut juga dihadiri oleh Presiden Mahasiswa  terpilih periode 2023/2024 (Bagus) beserta tamu undangan laninnya. Dalam rapat tersebut anggota DPM menyampakan hasil regulasi yang telah terealisasikan selama satu periode  kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Meski baru pertama kali diadakan, rapat tersebut sukses digelar dan menjadi acuan untuk anggota DPM periode selanjutnya dalam menjalankan program kerja dan regulasi yang tepat.

Rapat paripurna dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Unsiq dilanjutkan dengan sambutan ketua DPM periode 2022/2023 Nurul Milah. “Mohon maaf jika banyak mengalami kekurangan sehingga belum maksimal dalam memimpin dan menjalankan DPM ini. Hambatan-hambatan yang dirasakan selama satu periode ini  Alhamdulillah bisa teratasi dengan baik.” Ungkap Nurul Milah saat sambutan.

“Masih banyak proyek-proyek yang harus dilanjutkan oleh pengurus DPM periode setelah ini khususnya dalam bidang legislasi yang tentunya menjadi perhatian seluruh organisasi kemahasiswaan di unsiq agar tatanan regulasi kita dalam menjalankan organisasi lebih tertata dan lebih bak lagi, insyaallah seluruh teman-teman DPM 2023/2024 memiliki semangat yang tinggi untuk melanjutkan visi misi dan perjuangan dari teman-teman DPM periode selanjutnya” Ungkap Azif selaku mahasiswa FKSP sekaligus anggota DPM terpilih periode 2023/2024.

Regulasi disampaikan secara rinci oleh dapil yang mewakili jobdesknya masing-masing. Komisi A yang merupakan komisi leginslatif atau posisi yang sentral memaparkan banyak prokernya yang telah terealisasi seperti proker perubahan atas peraturan rektor yang tidakm mumpuni dan tidak sesua dengan kebutuhan mahaiswa, proker pembuatan peraturan perundang-undangan seperti uu pengawasan, tata cara pembentukan peraturan dalam uu pemilwa.

 “Sidang paripurna merupakan agenda terakhir dari DPM universitas yang mana isinya adalah penyampaian progres report atau laporan selama satu periode diaman didalamnya terdapat RPJ yang disampakan langsung kepada presiden mahasiswa dan alhamdulillah telah diterima sehingga itu berati DPM periode 2022/2023 telah selesai masa khidmat dan telah secara resmi untuk didemisionerkan” Imbuh Nurul Milah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *