Rabu, 25 Oktober 2023 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis mengadakan acara di Aula Al-A’la Universitas Sains Al-Qur’an, Jawa Tengah di Wonosobo. Acara kali ini bentuknya berupa seminar yang bertemakan “Peluang Kaum Milenial Memanfaatkan Perbankan Syariah di Era Digital”

Seminar ini diwajibkan untuk mahasiswa semester satu serta perwakilan dari tiap semester fakultas bisnis dan ekonomi. seminar ini dijadikan upaya pengenalan dan pengantar mahasiswa baru sebelum mendapat mata kuliah investasi. Agar dijadikan referensi ilmu, relasi kerja, dan pembentukan mental. Karena, pada seminar ini Dr. M. Elfan Kaukab, S.E., M.M., M.H.I, MFP, CMA, CHRA, CRBC selaku dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengharuskan mahasiswanya agar aktif, kritis, dan memposisikan duduk paling depan ketika berada di forum disukusi. Agar materi tersampaikan serta diterima baik oleh mahasiswa, mengingat budaya masyarakat Indonesia yang masih terbawa hingga bangku perkuliahan yaitu “malu bertanya”. Padahal dengan bertanya akan membawa solusi bagi setiap permasalahan yang muncul di kehidupan kita.

Era digital sudah menembus ke berbagai bidang kehidupan masyarakat. Khususnya di bidang ekonomi, sehingga memudahkan semua orang bertransaksi melalui smartphone masing-masing. Salah satunya ialah aktivitas investasi, jual-beli online, peminjaman dana, tarik tunai tanpa kartu atm, dll. Hal tersebut memicu generasi milenial unutuk membuka rekening bank walaupun isi saldo tabungan mereka jumlahnya sedikit, artinya tertinggal jauh dari jumlah saldo generasi y. Mengingat tingginya jumlah penduduk Indonesia yang cukup tinggi, bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru jumlah penduduk Indonesia kini telah mencapai 278,69 juta jiwa pada pertengahan tahun 2023. Angka tersebut naik 1,05% dari tahun sebelumnya, sehingga peluang jasa bank semakin tinggi.

Namun kuantitas tinggi belum tentu menjawab seluruh problematika yang muncul di masyarakat, seperti kurangnya literasi masyarakat mengenai informasi perbankan syariah. Padahal masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, tentunya ketika bermuamalah harus sesuai prinsip syariat agama Islam. Supaya aktivitas transaksi yang berlangsung memiliki nilai berkah, maka perlu adanya prinsip bagi hasil. Artinya ketika awal kerja sama antara pihak bank dengan nasabah memiliki sistem transparansi dan tidak menetapkan keuntungan secara sepihak. Karakter bank syariah lainnya ialah, adanya dana kebajikan yang sumbernya berasal dari infaq, shodaqoh, hasil pengelolaan wakaf. Hal itu termasuk fungsi sosial, karena dana yang terkumpul akan disalurkan untuk pembangunan masjid, perbaikan TPQ,  santunan anak yatim piatu, bantuan beasiswa, dll.

Ungkapan digital yang sering digaungkan oleh generasi z nyatanya sejalan dengan tema diskusi kali ini yaitu “Peluang Kaum Milenial Memanfaatkan Perbankan Syariah di Era Digital.” Sehingga mahasiswa diharapkan melek terhadap perkembangan ekonomi, teknologi, tanpa melupakan prinsip syariat Islam ketika bermuamalah (hubungan antara manusia dengan manusia).

SQPERS.COM

“Sebagai generasi milenial hendaknya punya kompetisi dan attitude yang baik.” Menjadi ungkapan pemantik semangat bagi kaum milenial dalam membaca peluang di era digital dengan memanfaatkan bank syariah. Nyatanya Undang-Undang Bnak Syariah baru ada pada tahun 2008 namun sebelum UU tersebut dibentuk mereka menggunakan prinsip bank syariah secara umum.

Langkah positif mahasiswa dapat dimulai dengan memperbanyak literasi tentang perbankan syariah, karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Sehingga, proses transaksinya sesuai dengan prinsip syariat agama Islam yaitu bagi hasil. Adapun ciri khas bank syariah yaitu, harus ada minimal tiga DPS (Dewan Pengawas Syariah) pada tiap banknya.

Peran generasi muda disini muncul sebagai media penyalur informasi dari pihak bank kepada masyarakat. Karena di era digital, hampir semua akses transaksi terhubung dengan internet. Maka, perlu ada yang membimbing agar aktivitas muamalah berjalan lancar. Penginformasian mengenai adanya dana kebajikan menjadi penting bagi kalangan masyarakat tengah ke bawah. Karena dapat memulihkan ekonomi masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat, bahkan memperbaiki kualitas kesehatan suatu bangsa.

Bersumber dari keterangan pemateri presentase orang Indonesia yang mengetahui informasi tentang perbankan syariah hanya sekitar 9,14%. Sedangkan jumlah pengguna banking syariah di Indonesia hanya sekitar 12,2%. Angka tersebut masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan penduduk Indonesia, artinya bank syariah masih menempati posisi rendah jika dibandingkan dengan bank konvensional.

Salah satu peserta seminar dari program studi manajemen semester tiga bernama Ahmad Muntaha mengungkapkan bahwa hal yang didapatkan setelah mengikuti seminar yaitu memperoleh pengetahuan tentang perbankan syariah kemudian peluang generasi milenial untuk berinvestasi syariah, mengetahaui bagaimana jalannya sistem perbankan syariah yang sesuai prinsip aturan agama Islam agar lebih berkah daripada menggunakan bank konvensional. Untuk itu, perlu memperbanyak literasi ekonomi agar bisa membandingkan keuntungan maupun kekurangan antara bank syariah dengan bank konvensional. Penggunaannya juga disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan kemudahan yang ditawarkan dari berbagai pilihan bank yang ada agar kaum muda dapat memilih secara tepat dengan mempertimbangkan kebutuhan pokoknya ketika bertransaksi.

Dari pihak pemateri yaitu Berlianto Haris, S.H.I., CIFP beserta rombongan bank syariah menawarkan cara baru bagi peserta seminar. Mereka menggunakan metode pemberian reward bagi peserta seminar yang mampu menjawab pertanyaan dari pemateri ketika forum diskusi sedang berlangsung. Tujuan nya untuk membangun mental percaya diri, berpikir kritis, serta sarana branding postitif bank syariah di kalangan mahasiswa.

Penulis: Hidayatus Syarifah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *