Bintaro — Dalam rangka membangun sindikasi media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengadakan kegiatan Kopi Darat (Kopdar) Pengelola Media Pers Lembaga Kemahasiswaan PTKI untuk Penguatan Moderasi Beragama pada Senin (06/11/2023).
Acara ini digelar selama tiga hari mulai dari Senin hingga Rabu (6—8/11/2023) di Hotel Santika Premiere, Tangerang Selatan, Banten, dengan menggandeng 52 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari seluruh PTKI yang ada di Indonesia.

Kasubid Sarpras dan Kemahasiswaan Kemenag RI, Nur Shoib, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membantu membangun sindikasi di kalangan pers kampus PTKI dan mendorong lahirnya konten yang produktif.
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo selaku narasumber memberikan pandangan dan dorongan kepada para pengelola LPM untuk mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme secara komprehensif. Menurutnya, komitmen terhadap prinsip-prinsip ini akan memberikan landasan bagi para aktivis pers kampus untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional. “Kami mendorong teman-teman agar selalu menjalani pekerjaan mereka dengan profesionalisme, meskipun mereka masih berstatus sebagai jurnalis kampus. Profesionalisme adalah modal utama dalam menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan dapat diterima oleh publik.”
Pada kesempatan tersebut, Wibowo menyoroti pentingnya sikap kritis dalam praktik jurnalistik, terutama ketika mendapati ketidakadilan atau penyimpangan. Sikap kritis ini dianggap sebagai kunci perbaikan dalam pelayanan dan pendidikan di lingkungan kampus. Dia menegaskan bahwa keberadaan sikap kritis saja tidaklah cukup. Menurutnya, produk jurnalistik harus dikelola berdasarkan kondisi faktual yang kuat, konfirmasi harus selalu menjadi unsur utama guna memastikan terciptanya informasi yang lengkap dan seimbang.

Di era digital yang semakin mudah diakses, Wibowo mengingatkan akan besarnya pengaruh untuk generasi muda dalam berpikir. Ia mencatat bahwa beberapa generasi muda cenderung acuh terhadap informasi yang benar, sementara yang lain terlalu terbuka dan menerima perubahan tanpa pertimbangan nilai dan gagasan. Oleh karena itu, Wibowo berharap agar Lembaga Pers Mahasiswa mampu menjadi agen penggerak kebaikan, mempromosikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam, mendukung moderasi beragama, meningkatkan toleransi, dan berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital. “Harapan kami Lembaga Pers Mahasiswa harus mampu menjadi penggerak kebaikan, dalam menyebarkan islam yang rohmatallil alamin, menggaungkan moderasi beragama, menumbuhkan toleransi dan menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi digital” ucapnya.
Selain itu, dari total 52 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang diundang, hanya 39 LPM yang menghadiri acara dan secara resmi menandatangani kesepakatan untuk menjadi Pers Mahasiswa yang independen dan profesional. Mereka berkomitmen untuk bersatu dalam mendukung kebenaran, keadilan, dan kebebasan, serta berkolaborasi dalam pengembangan sumber daya pers mahasiswa PTKI di seluruh Indonesia. Kesepakatan ini juga mencakup pembentukan sindikasi pers mahasiswa PTKI yang bersifat nasional.
Pewarta : Arif Sofyan
Editor : Repelita